Sunday, 13 March 2016

TUGAS MPPL A - Kerangka Acuan Kerja

MANAJEMEN PROYEK PERANGKAT LUNAK


KERANGKA ACUAN KERJA
PERANGKAT LUNAK KEMANAN KELUARGA MENGGUNAKAN SISTEM INTEGRASI INFORMASI DAN LOKASI

Oleh:
Kelas A
Abdurrachman Rafif Sayudha     5113100176

Dosen
Fajar Baskoro, S.Kom., M.T.


JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNOLOGI INFORMASI
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPERMBER
SURABAYA

2016





PERIHAL
PENJELASAN
1
Latar Belakang
Maraknya pemberitaan kasus tindakan kriminal yang dilakukan terhadap anggota keluarga, terutama anak-anak, menyebabkan peningkatan angka kriminalitas yang terjadi selama setahun kemarin. Tidak terkecuali kasus penculikan anak, pembunuhan, tindakan asusila, dan masih banyak lagi. Seakan orang tua kesulitan untuk melakukan pemantauan terhadap anak mereka. 

Saat ini pun, penggunaan gadget pada semua umur telah meningkat pesat. Dibuktikan dengan banyaknya anak-anak yang sedang duduk di bangku sekolah, menggunakan gadget untuk digunakan sehari-hari.

Dengan melihat kondisi tersebut, sebuah aplikasi dalam sebuah gadget yang mana sebagai perantara antara orang tua dan anak, dapat membantu orang tua dalam melakukan pemantauan terhadap aktifitas anak sehari-hari dan memberikan rasa aman terhadap keluarga
2
Maksud dan Tujuan

·         Memberikan rasa aman terhadap anggota dalam suatu keluarga
·         Mencegah dan mengurangi angka kriminalitas yang dilakukan terhadap anak-anak
·         Penggunaan gadget yang mengarah ke positif

3
Sasaran
Tersedianya sistem informasi yang dapat menghubungkan orang tua dan anak untuk memberikan rasa aman dalam aktifitas sehari-hari

4
Nama dan Organisasi Pengguna Jasa
Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO)
5
Sumber Pendanaan
APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2016, dengan biaya sebesar Rp. 125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah)

6
Lingkup, Lokasi, Fasilitas dan Alih pengetahuan
a.       Lingkup kegiatan
           i.          Pengembangan fitur-fitur utama dari aplikasi:
1.       Menambahkan data lokasi peta
2.       Menghitung koordinat lokasi
3.       Memberikan informasi lokasi
4.       Menanamkan sistem keamanan dalam aplikasi

          ii.          Pengembangan basisdata pendukung aplikasi:
1.       Pengmebangan struktur Database untuk lokasi
2.       Pengembangan struktur database untuk media dan komunikasi

        iii.          Menyusun dokumentasi lengkap
1.       User requirement
2.       User Interface
3.       Testing (Case Test, Unit Test, Integration Test, Acceptance Test)
4.       Database Dictionary
5.       Form input, output
6.       User manual

        iv.          Validasi data

         v.          Pengadaan server dll

b.      Lokasi kegiatan
Jl. Medan Merdeka Bar. No.9, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110, Indonesia

c.       Data dan Fasilitas penunjang
           i.          Oleh pengguna jasa:
a)    Data anggota keluarga secara lengkap

          ii.          Oleh penyedia jasa:
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan
a)    Akomodasi
b)   Ruangan server
c)    Koneksi internet
d)   Minimal dua orang harus bekerja di KOMINFO hingga proyek selesai/sempurna.

d.      Alih pengetahuan
Penyedia jasa harus melakukan survey terhadap calon pengguna yang merupakan orang tua dan anak-anak agar dapat mengetahui kebutuhan dan terciptanya sistem yang efektif sesuai kebutuhan

7
Metodologi
Metodologi penelitian yang digunakan dalam pembuatan aplikasi keamanan bagi keluarga adalah dengan memperhatikan kebutuhan dan keseuaian keluarga dalam memantau anggota keluarga lainnya dengan berbasis keada Best Practice

8
Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah selama ± 65 (enam puluh lima) hari kerja dan harus dilaksanakan proses user acceptance test dengan waktu pelaksanaan minimal 5 (lima) hari kerja dari tanggal serah terima pekerjaan.

9
Kualifikasi
Diisi kualifikasi penyedia jasa:
a.        Bersedia menandatangani Perjanjian Kerahasiaan Data dan Informasi sesuai dengan kebijakan KOMINFO

b.      Memiliki latar belakang dan pengalaman dalam bidang Perancangan dan Pembangunan Aplikasi.

c.       Pernah menjadi Penyedia Jasa dalam bidang Perancangan dan Pembangunan Aplikasi untuk tiga organisasi berbeda.

d.      Memiliki pemikiran inovatif dan konstruktif dalam bidang Perancangan dan Pembangunan Aplikasi.

e.      Memiliki kemampuan untuk menangani masalah dengan cepat dan tepat.

f.        Memiliki metode yang baik dalam memberikan pelayanan kepada Pengguna.

g.       Sanggup untuk memberikan garansi atas berfungsinya barang/jasa secara sempurna selama satu tahun sejak serah terima.

h.      Memiliki komitmen dan disiplin terhadap tanggung jawab dan jadwal pekerjaan.

10
Tenaga Ahli
Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah :

a.     Ketua Tim (Project Manager)
Ketua Tim disyaratkan seorang, minimal Sarjana Teknik Strata satu (S1) lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang terakreditasi A atau setingkat, berpengalaman dalam pelaksanaaan pekerjaan di bidang project management pengembangan aplikasi sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.
Sebagai ketua tim, tugas utamanya adalah memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim kerja dalam pelaksanaan pekerjaan selama masa projek sampai dengan
pekerjaan dinyatakan selesai.
Jumlah yang harus disediakan 1 (satu) orang.

b.     Sistem Analis
Sistem analis yang disyaratkan adalah minimal Sarjana Informatika/Ilmu Komputer Strata satu (S1) lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang terakreditasi A atau setingkat, yang berpengalaman melaksanakan pekerjaan di bidang pengembangan perangkat lunak komputer berbasis web dan data base sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
Jumlah yang harus disediakan minimal 2 (dua) orang.

c.      Programmer/Developer
Programmer/Developer yang disyaratkan sekurang-kurangnya setara Strata satu (S1) lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang terakreditasi A atau setingkat dengan pengalaman sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
Jumlah yang harus disediakan minimal 3 (tiga) orang.

d.     Database Administrator
Database Administrator yang disyaratkan sekurang-kurangnya setara Strata satu (S1) lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang terakreditasi A atau setingkat dengan pengalaman sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
Jumlah yang harus disediakan minimal 2 (dua) orang.

11
Keluaran
Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah :

1.     Perangkat lunak sistem informasi pengadaan barang berbasis web yang dapat dioperasionalkan dan digunakan untuk menangani proses pengadaan barang yanga ada sehingga dapat meningkatkan kecepatan penanganan, efisiensi, dan menghasilkan output yang lebih baik dan berkualitas.

2.     Dokumentasi yang berkaitan dengan pengembangan aplikasi, antara lain dan tidak terbatas pada requirement, desain sistem, konfigurasi sistem dan arsitektur program;

3.     Program dengan source code;

4.     Dokumentasi seluruh sistem dan perangkat lunak berupa technical manual;

5.     Dokumentasi SOP (system operating procedure) maupun SMP (system maintenance procedure);

6.     Instalasi aplikasi;

7.     Pelatihan, pendampingan/asistensi, garansi dan pemeliharaan.

12
Pelaporan
Jenis laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa adalah:
a.       Laporan Pendahuluan
                     i.            Rencana kerja penyedia jasa secara menyeluruh
                   ii.            Mobilisasi tenaga ahli  dan tenaga pendukung lainnya
                 iii.            Jadwall kegiatan penyedia jasa

Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buah laporan.

b.       Laporan Mingguan
                               i.            Aktivitas yang dilakukan oleh masing-masing anggota tim pengembangan aplikasi
                              ii.            Hasil yang telah dicapai maupun (apabila ada) kendalakendala yang dialami serta rencana penanganan kendala tersebut
                            iii.            Prosentase hasil pekerjaan terhadap milestone ataupun hasil akhir yang telah ditetapkan

Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya hari selasa setiap minggu sebanyak 1 (satu) buah laporan.

c.       Laporan Akhir
                               i.            Laporan pendahuluan
                              ii.            Laporan Mingguan
                            iii.            Dokumentasi lain yang berkaitan dengan kegiatan proyek pengembangan sistem ini sebagaimana dimaksud pada poin 6 dan 11

Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak SPMK diterbitkan  sebanyak 3 (tiga) buku laporan dan CD berisi seluruh laporan sebanyak 3 (tiga) buah.


1 comment:

  1. Deskripsi yang punya proyek
    Kegunaan atau fitur , pemberi proyek belum ada
    Diusahakan mencari referensi dari proyek di dunia nyata, supaya asumsinya tidak terlalu banyak

    ReplyDelete